Berita Sulbar

Angka Pencari Kerja Tinggi, Plt Kadisnaker Sulbar: Banyak yang Tidak Melapor Kembali

Pada tahun 2021, tercatat sebanyak hanya 1372 pekerja yang sudah ditempatkan, dari total keseluruhan pencaker 3318 orang.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Plt Kepala Disnaker Sulbar, Muhammad Ali Chandra saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Pemprov Sulbar, Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (10/8/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berdasarkan data pencari kerja terdaftar, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun ini mengalami peningkatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Sulbar, Muhammad Ali Chandra mengungkapkan alasan terjadinya peningkatan Pencarian Kerja (Pencaker).

Salah satunya disebabkan karena para pencaker tidak kembali melapor saat diterima bekerja.

"Habis buat Kartu Kuning (AK1) sebagian tidak melapor setelah bekerja," ujarnya saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Pemprov Sulbar, Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (10/8/2022).

Pada tahun 2021, tercatat sebanyak hanya 1372 pekerja yang sudah ditempatkan, dari total keseluruhan pencaker 3318 orang.

Sementara itu, data triwulan pertama periode Januari sampai dengan Maret 2022, Disnaker Sulbar mencatat 389 orang memenuhi kualifikasi dari total 1971 pencaker.

"Untuk triwulan kedua tahun ini kita juga sudah mencatat, ada sekitar 1800 orang dan sekarang sedang didata penempatannya, ini masih tambahan dari triwulan pertama," jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang telah membuat AK1 agar sekiranya dapat melaporkan diri saat diterima bekerja.

Hal tersebut dimaksudkan guna memudahkan Disnaker Sulbar melakukan advokasi kepada pencaker.

"Kita tidak tahu, karena ada beberapa yang membuat AK1 tapi tidak memberi keterangan akan bekerja di mana, dan apakah sudah diterima bekerja," tutup Ali Chandra. (*)

Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved