Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM Jelaskan Bahaya Menggunakan Kosmetik Ilegal
Pada umumnya kosmetik digunakan sehari-hari oleh wanita, dan tidak sedikit yang menggunakannya sepanjang hari.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kosmetik kerap digunakan untuk memperindah tampilan wajah.
Pada umumnya kosmetik digunakan sehari-hari oleh wanita, dan tidak sedikit yang menggunakannya sepanjang hari.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Lintang Purba Jaya mengungkapkan bahayanya menggunakan kosmetik yang tidak diketahui kandungnya.
Baca juga: Kepala BPOM Mamuju Lintang Purba Jaya Bicara Kosmetik Ilegal Tanpa izin
Baca juga: BPOM Mamuju Rilis Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
"Mungkin karena tubuhnya memang tidak bisa menerima dan mengandung zat berbahaya, contoh jenis merkuri," jelas Lintang pada kanal YouTube Tribun Sulbar Official, Senin (8/8/2022).
Merkuri kerap ditambahkan pada kosmetik sebagai bahan pengawet.
Selain itu, bahan ini juga dapat ditemukan di dalam krim pemutih kulit.
"Memang sudah lama menghilang dari peredaran Indonesia, tapi masih banyak juga yang tetap menggunakannya," ungkapnya.
Bahan berbahaya lainnya yaitu Hidroquinon.

Hidroquinon dikatakannya bereaksi cepat pada perubahan warna kulit.
Namun, warna kulit dari hasil penggunaan Hidroquinon bukanlah hasil yang baik.
"Warnanya justru bukan putih, tapi pucat. Terjadi penipisan pada lapisan permukaan kulit luar sehingga tampak lebih putih," paparnya.
Apabila terjadi reaksi setelah pemakaian bahan-bahan tersebut, Lintang menambah, alergi akan masuk ke pembuluh darah dan menyebabkan datangnya penyakit lain.
"Itu akan mengakibatkan penumpukan di hati, inilah yang selalu kita cegah," pungkas Lintang. (*)
Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji