BPOM Mamuju Rilis Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah merilis daftar 33 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) telah merilis daftar 33 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau mengandung merkuri.
Merkuri atau raksa ini merupakan unsur kimia alami yang dapat ditemui dalam batu-batuan, biji tambang, di perairan, tanah, maupum udara.
Menurut WHO, paparan merkuri dapat berpotensi menimbulkan efek toksik ke sistem saraf, pencernaan, imun, paru-paru, ginjal, kulit, hingga mata.
WHO juga memasukkan merkuri sebagai satu dari 10 bahan kimia utama yang paling mengancam kesehatan masyarakat.
Namun, produk kosmetik berbahan merkuri masih banyak dijumpai di pasaran.
Sehingga, BPOM melakukan razia-razia di sejumlah pasar yang ada di setiap kabupaten.
Hasilnya, ada 33 produk kosmetik disita yang tidak memiliki izin edar di pasaran.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Mamuju, Lintang Jaya Purba saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
"Ada 33 produk yang kita amankan saat aksi penertiban, belum terdaftar, dan tidak memiliki ijin edar," kata Lintang Jaya Purba.
Bahkan, lanjut Lintang ada beberapa kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.
Kosmetik tersebut dapat merusak permukaan kulit jika digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Dia pun menghimbau masyarakat untuk selalu membeli kosmetik yang ada nomor izin edar dari BPOM, dapat melalui aplikasi cek BPOM.
"Kemudian waspada untuk kosmetik yg tidak ada bahasa Indonesia, tidak ada alamat pabrik dan efek pemutih yang cepat," ungkapnya.
Berikut ini 33 daftar rilis kosmetik Ilegal yang dikeluarkan BPOM Mamuju :
- Natural 99 Vitamin E.