Info BPS Sulbar
Data BPS Sulbar Tunjukkan Tingkat Hunian Kamar Hotel di Sulbar April - Mei Tanpa Tamu WNA
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami peningkatan sebesar 1,00 hari jika dibandingkan bulan lalu
Kondisi yang berbeda jika dibandingkan dengan periode bulan Mei 2021 yang tercatat sebesar
1,18 hari, hal ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,23 hari.
Rata-Rata Tamu per Kamar (GPR)
Guest Per Room (GPR) pada Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan Mei 2022 sebesar 1,91 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin, jika dibandingkan dengan kondisi bulan April 2022 yang tercatat sebesar 1,89 orang.
Kondisi yang sama juga dibandingkan dengan bulan Mei 2021, dimana saat itu nilai GPR tercatat sebesar 1,90 orang
mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin.

Sementara itu, rata-rata GPR pada Hotel Klasifikasi Non Bintang atau Akomodasi Lainnya periode bulan Mei 2022 sebesar 1,90 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 poin jika dibandingkan dengan kondisi April 2022 yang tercatat sebesar 1,94 orang.
Kondisi yang berbeda jika dibandingkan dengan bulan Mei tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,80
orang artinya terjadi peningkatan rata-rata tamu per kamar/Guest Per Room (GPR) sebesar 0,10 poin.