Sarang Burung Walet

Tak Miliki Izin Usaha, Sarang Burung Walet di Tande Majene Akan Disegel Satpol PP

"Tidak ada izin, izin mendirikan sarang burung walet (usaha) yang ada hanya mendirikan bangunan," ujarnya usai operasi.

Penulis: Masdin | Editor: Hasrul Rusdi
Masdin/Tribun-Sulbar.com
Salah satu bangunan sarang burung walet di dekat STIKES Bina Bangsa Majene, Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satpol PP Majene lakukan operasi sarang burung walet di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (31/5/2022).

Operasi ini terkait suara ditimbulkan dari sarang walet yang mengganggu perkuliahan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bina Bangsa Majene.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, operasi dipimpin langsung Kasatpol PP Majene, Zainal Arifin.

Mereka menemui para pemilik sarang burung walet yang berada tidak jauh dari kampus STIKES Bina Bangsa Majene.

Zainal Arifin menuturkan pemilik sarang walet ditemui tidak memiliki izin.

Baca juga: Peran Empat Oknum Mahasiswa Tersangka Penurunan Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Majene

Baca juga: Dukung Kesiapan IKN, Pemkab Polman Jalin Kerjasama dengan Pemkot Balikpapan

Satpol PP Majene mendatangi rumah salah satu pemilik sarang burung walet di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (31/5/2022).
Satpol PP Majene mendatangi rumah salah satu pemilik sarang burung walet di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (31/5/2022). (Masdin/Tribun-Sulbar.com)

"Tidak ada izin, izin mendirikan sarang burung walet (usaha) yang ada hanya mendirikan bangunan," ujarnya usai lakukan operasi.

Karena tidak memiliki izin, sehingga bangunan sarang walet tersebut terancam disegel.

"Kalo tidak ada ijinnya kami akan eksekusi," tutur Zainal.

Adapaun kata dia, para pemilik diberikan waktu satu minggu untuk mengurus izin yang dimaksud.

Namun jika dalam jangka waktu tersebut surat izin tidak keluar maka akan ditertibkan.

"Kami akan datang kembali untuk eksekusi penutupan kalo memang tidak ada izin," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Masdin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved