Kemenkumham Sulbar

Wartel Pemasyarakatan di Lapas Tetap Eksis, Jadi Obat Rindu Warga Binaan Bersama Keluarga

Layanan in pun masih terus dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Suasana Layanan wartel di Lapas Pemasyarakatan perempuan di Mamuju 

 


TRIBUN-SULBAR.COM - Layanan wartel pemasyarakatan masih menjadi sarana mengobati kerinduan warga binaan pemasyarakatan dengan keluarga.

Layanan in pun masih terus dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

“Layanan wartel pemasyarakatan ini adalah salah satu bentuk layanan terbaik yang diberikan oleh jajaran Lapas dan Rutan, agar warga binaan dapat melepas rindu dengan keluarganya juga,”ucap Faisol Ali, sabtu (21/5/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali saat memberi sambutan dalam rangka peringatan Harkitnas
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali saat memberi sambutan dalam rangka peringatan Harkitnas (Kemenkumham Sulbar)

Sehingga, Kakanwil bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus berupaya mendorong jajaran untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Wartel pemasyarakatan ini adalah salah satu solusi untuk tidak menutup ruang komunikasi antara keluarga dan para warga binaan dibalik tembok," dia menambahkan.

Kakanwil berharap, semoga pandemi ini segera berlalu, sehingga para warga binaan dapat bertatap muka kembali dengan para keluarga melalui layanan kunjungan yang ada di setiap Lapas dan Rutan

Di Lapas Perempuan Mamuju misalnya, ketersediaan wartel pemasyarakatan setiap hari selalu ramai dikunjungi oleh warga binaan.

Nurmia, selaku Kepala Lapas Perempuan membenarkan bahwa di UPT yang ia pimpin layanan wartel disediakan bagi warga binaannya.

“Warga binaan diarahkan untuk mengambil nomor antrian untuk memanfaatkan wartel ini," kata Nurmia.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved