Libur Lebaran 2022
ABM Ingatkan ASN Pemprov Sulbar Tidak Menambah Hari Libur
"Kecuali kegiatan mendesak. Tentu kita akan sidak kalau bukan saya bisa Sekprov Muhammad Idris atau Wagub Enny Angraeni Anwar," bebernya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, ingatkan pejabat dan pegawai Pemprov Sulbar tidak menambah libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
Pegawai akan kembali bekerja seperti biasanya pada hari Senin (9/5/2022) mendatang.
"Jadi apa yang sudah direncanakan dan ditetapkan pemerintah soal hari libur harus diikuti," kata Ali Baal saat ditemui di Gedung PKK Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Sabtu (7/5/2022).
Lanjut Ali Baal, jika aturan sudah ada maka harus dijalankan.
Jangan ada yang melanggar aturan.
"Meskipun masih pandemi Covid-19, tetap harus produktif bekerja sebagai pegawai pemerintahan," ungkap Ali Baal.
Kemungkinan, ada perubahan bekerja selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Namun hal tersebut tak boleh dijadikan alasan untuk menambah hari libur.
"Kecuali kegiatan mendesak. Tentu kita akan sidak kalau bukan saya bisa Sekprov Muhammad Idris atau Wagub Enny Angraeni Anwar," bebernya.
Mantan Bupati Polman dua periode ini juga menyinggung kantor Pemprov Sulbar yang ambruk saat gempa 15 Januari 2021 lalu belum juga diperbaiki.
Padahal, sudah satu tahun lamanya pekabat Pemprov berkantor di tempat sementara.
"Tapi kita tetap semangat bekerja dalam membangun Sulbar. Meskipun juga sudah tidak ada saya memimpin," tandasnya.
Diketahui, pelaksanaan salat Idul Fitri 1443/H jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.
Sedangkan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H serta cuti bersama lebaran 2022.
Sebanyak 4 hari yang ditetapkan menjadi cuti bersama lebaran Idul fitri tahun ini, yakni tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Sedangkan untuk hari libur nasional, ditetapkan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 Mei 2022.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:
- 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan
- 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri
- 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022
- 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin