Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Faisol Ali Beri Peringatan Kepala Lapas dan Rutan 'Kejadian Seketika Laporkan Seketika'
Permintaan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budi Revianto.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali meminta Kepala Lapas dan Rutan se-Sulbar melaporkan situasi dan kondisi terkini di satuan kerja masing-masing, secara berjenjang kepada dirinya dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto.
Permintaan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budi Revianto.
Faisol menyebutkan, setiap kondisi yang ada di unit pelaksana teknis, wajib mengedepankan prinsip 'Kejadian Seketika Dilaporkan Seketika'
"Jangan sampai, kejadian-kejadian di UPT, para pimpinan mengetahui lebih awal dari berita-berita atau pihak eksternal terlebih dahulu ketimbang dari kepala lapas dan rutan," ujarnya.
Jika ini terjadi, kata dia, maka akan menurunkan citra Kementerian Hukum dan HAM.
“Dan selaku pimpinan di Wilayah, Kakanwil bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan bertanggung jawab untuk setiap saat melaporkan segala kondisi dan situasi di seluruh satuan kerja dibawahnya, untuk secara rutin disampaikan kepada pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM," tambah Faisol.
Sembari menambahkan, instruksi ini tak hanya berlaku untuk UPT Pemasyarakatan saja, namun juga berlaku untuk seluruh UPT lainnya.
"Agar, setiap kejadian yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan tugas di UPT masing-masing, dapat segera diambil langkah-langkah tindaklanjut ataupun antisipasi," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kakanwil-Kemenkumham-Sulbar-Faisol-Ali-foto-bersama-warga-binaan-Lapas-Polman.jpg)