Penukaran Uang Baru

Penukaran Uang Terakhir Hari Ini di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Pelayanan Hingga Sore

"Besok sudah libur, jadi kita melayani sampai sore, nomor antrean akan ditambah," terang Mega saat ditemui di lokasi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Suasana penukaran uang di Lapangan Ahmad Kirang Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Kamis (28/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Penukaran uang tunai di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, berlangsung higga sore nanti.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/4/2022) terlihat ada tiga mobil kas tersedia.

Serta terdapat tiga unit tenda yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan Sulbar.

Di Lapangan Ahmad Kirang pun menjadi ramai, hingga jalan macet.

Warga datang menukar uang untuk keperluan hari raya idulfitri. Kartu antrean yang tersedia sebanyak 500 pun habis.

Baca juga: Pemkab Majene Pusatkan Salat Idul Fitri 2022 di Lapangan Stadion Pra Samya Mandar

Baca juga: Penentuan Nasib Manchester United Tembus Zona Liga Champions, Hadapi Chelsea Malam Ini

Warga tak lagi antre berdesak-desakan, seperti pada hari Rabu (27/4/2022) kemarin.

Pihak bank melibatkan polisi setempat untuk turut mengatur agar antrean berjalan tertib.

Warga yang telah mengambil antrean terlihat duduk di pendopo Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga itu.

Petugas memanggil nomor urut antrean dan langsung menuju kasir mobil kas penukaran.

Humas BI Sulbar Mega mengatakan pelayanan penukaran uang terakhir untuk hari ini.

"Besok sudah libur, jadi kita melayani sampai sore, nomor antrean akan ditambah," terang Mega saat ditemui di lokasi.

Uang tunai baru pun disiapkan sebanyak Rp 1, 6 miliar untuk melayani permintaan penukaran.

Warga diharap datang cepat waktu jika hendak ingin menukarkan uang nominal kecil.

Berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved