DPRD Sulbar

Resah Pembalakan Ilegal, Serikat Pengusaha Kayu Sulbar Datangi DPRD Sulbar Tuntut 5 Hal Ini

Ketua Serikat Pengusaha Pemegang IUIPHHK Sulbar Herul menyampaikan keresahan maraknya pembalakan liar tanpa izin di Sulbar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Rapat dengar pendapat dilakukan DPRD Sulbar bersama serikat pengusaha kayu Sulbar di kantor DPRD Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

Sementara itu, lanjut Hamzah tim ini akan membantu serikat pengusaha kayu Sulbar.

"Kita juga akan bentul kemitraan, sehingga permasalahan pembalakan liar ini bisa diatasi bersama dan tidak terjadi lagi di Sulbar," tandasnya.

Adapun, lima tuntutan serikat pengusaha kayu diantaranya;

1. Meminta Gakkum Menindak Pembalakan liar.

2. Menerbitkan pelaku usaha kayu yang memiliki izin usaha.

3. Mengawasi semua proyek pemerintah yang memggunakan bahan kayu.

4. Meminta Dinas Kehutanan dan Gakkum melakukan monitoring secara massif.

5. Meminta DPRD Sulbar mengawasi Dinas Kehutanan Sulbar dan Gakkum.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved