Penimbunan Solar
Manager SPBU Kalukku Bantah Jadi 'Komplotan' Penimbunan Solar Diciduk Polisi
Manager SPBU Kalukku sudah diperiksa Polda Sulbar terkait kasus dugaan keterlibatan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi itu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Yasir mengaku tidak mengatahui soal kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi beberapa waktu lalu.
Yasir mengatakan, selaku manager SPBU Kalukku tidak pernah memerintahkan operatornya untuk memberikan solar ke pelaku penimbunan tersebut.
"Saya tidak tahu soal itu, saya tidak pernah perintahkan saya punya operator melakukan hal itu," ungkap Yasri kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Senin (18/4/2022).
Ia juga mengaku, dirinya sudah diperiksa oleh kepolisian di Polda Sulbar terkait kasus dugaan keterlibatan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi itu.
"Saya juga sudah di periksa di BAP di Polda terkait kasus ini," terangnya.
Yasir menegaskan, dirinya juga tidak mengetahui keterlibatan antara operator dan pelaku penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
"Kalau soal itu kita serahkan semua ke polisi nanti dia yang selidiki," sebutanya.
Sehingga kata dia, atas kasus kejadian tersebut dirinya akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan di SPBU Kalukku.
"Kita tidak akan melayani lagi jariken dan melayani perbuatan yang ingin melakukan penimbunan," pungkasnya.
Pemilik dan manager SPBU Kalukku, jadi calon tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Pemilik dan manager SPBU tersebut diduga terlibat kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal, kepada wartawan saat pres rilis di Kantor Polda Sulbar, Rabu (13/4/2022) waktu lalu.
"Kami akan tersangkakan manager SPBU Kalukku karena pasti dia tahu. Otomatis operator SPBU melaporkan ke atasannya terkait penjualan BBM tersebut," ungkap Afrizal (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman