BLT Minyak Goreng

Berikut Syarat Pencairan BLT Minyak Goreng & Sembako di Kantor Pos, KPM Terima Rp 500 Ribu

"Langsung diterima semua untuk tiga bulan, periode April, Mei, Juni, total sebesar Rp 500 ribu per KPM," terang Arfan Aidid.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Sulbar / Kamaruddin
Puluhan warga Desa Patampanua serbu minyak goreng curah di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Kamis, (31/3/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Goreng dan sembako di Sulawesi Barat (Sulbar) sudah bisa dicairkan, Senin (11/3/2022).

Tercatat ada 104.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Minyak Goreng dan sembako tersebut.

KPM yang menerima terbagi menjadi dua macam, pertama adalah BLT Minyak Goreng di rumpun Program Bansos Pangan.

Dan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).

Kantro Pos Cabang Mamuju menjadi penyalur BLT Minyak Goreng dan sembako di setiap Kabupaten, mulai Mamuju hingga Polman.

Kepala Pos Cabang Mamuju, Arfan Aidid mengatakan, besaran BLT Minyak Goreng yang diterima Rp 300 ribu per KPM.

Sementara BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu per KPM.

Baca juga: Aliansi Pemuda Sulbar Demo Tutup Jalan di Perempatan Simbuang Mamuju, Ini 3 Tuntutannya

Baca juga: Sempat Memanas, Ketua DPRD Sulbar Terima Massa, Suraidah: Saya di Belakang Adik-adik

"Langsung diterima semua untuk tiga bulan, periode April, Mei, Juni, total sebesar Rp 500 ribu per KPM," terang Arfan Aidid saat dihubungi via telepon, Senin (11/4/2022).

Ia menjelaskan penyaluran BLT tersebut dimulai di Desa Sumare, Kabupaten Mamuju, Senin (11/4/2022).

Untuk persyaratan menerima BLT tersebut, KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu Keluarga Asli (KK).

Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan atau sembako dan tidak diperuntuhkan membeli rokok, minuman keras dan narkotika.

Penerima dapat pula datang langsung ke kantor Pos Cabang Mamuju, Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Berikut rinciaan penerima BLT Migor Rp 500 ribu disetiap kabupaten yang totalnya sebankyak 104.163 KPM di Sulbar.

- Kabupaten Majene : 16.800 KPM.

- Kabupaten Mamasa : 13.726 KPM.

- Kabupaten Mamuju : 17.306 KPM.

- Kabupaten Mamuju Tengah : 6.017 KPM.

- Kabupaten Pasangkayu : 8.231 KPM.

- Kabupaten Polewali Mandar (Polman) : 42.083 KPM.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved