PPN Naik, 8 Alfamidi di Mamuju Sudah Terapkan Harga Baru, Kenaikan hingga Rp 900
"Iya Pak kami sudah berbenah untuk kenaikan harga barang, seperti mengganti semu daftar harga di etalase," terang Muwaffaq Izzas.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pajak Penambahan Nilai (PPN) akan naik mulai 1 April 2022 menjadi 11 persen, sebelumnya 10 persen.
Kenaikan tarif PPN tersebut akan berlaku pada 1 April 2022 atau empat hari mendatang.
Meski begitu, sejumlah barang yang dikenai tarif PPN sudah mengalami kenaikan.
Utamanya barang-barang yang ada di toko retail modern seperti Alfami di kota Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikaan koordinator wilayah Alfamidi Mamuju, Muwaffaq Izzas saat dihubungi via telepon.
"Iya Pak kami sudah berbenah untuk kenaikan harga barang, seperti mengganti semu daftar harga di etalase," terang Muwaffaq Izzas kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi 28 April 2022, Angkutan Publik Tetap Jadi Primadona
Baca juga: Program IMAJU IDAMAN Imigrasi Mamuju Bantu Warga di Daerah Dapat Paspor Lebih Mudah
Dikatakan saat ini ada delapan Alfamidi tersebar di kota Mamuju, sudah menerapkan harga baru.
"Kisaran kenaikanya itu mulai dari Rp 100 hingga Rp 900 tergantung barangya pak," lanjutnya.
Ia mengatakan harga barang tersebut sudah berlaku sesuai dengan arahan kantor pusatnya.
Untuk baranng jenis makanan mengalami kenaikan harga mulai Rp 100 hingga Rp 900.
Sementara barang non makanan tedapat kenaikan mulai Rp 100 hingga Rp 1.000.
PPN adalah salah satu jenis pajak yang paling umum ditemui dalam kegiatan sehari-hari.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pemasukan negara atas konsumsi masyarakat.
PPN pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang atau jasa.
Pungutan PPN terjadi karena adanya pertambahan nilai.
Pungutan tersebut dibebankan pengusaha yang sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli