Penyidik Kejari Temukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Asset Pemkab Mamuju
"Tapi itu tidak dilakukan, justru dilakukan penjualan asset daerah demi kepentingan pribadi," bebernya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
3. Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK.06/2016 Tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik negara.
4. Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtangan barang milik negara.
5. Peraturan Bupati Mamuju nomor 03 tahun 2018 tanggal 08 Januari 2018 tentang tata cara penjualan kendaraan dinas.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin