OPINI

Darurat Kekerasan Seksual: Anak Butuh Perlindungan

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah ini.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Rahmawati, S. Pd, Ketua Majelis ta'lim Mar'atul Muthmainna 

Bahkan, pemberian sanksi oleh negara bagi para pelaku kekerasan seksual hingga saat ini tak mampu memberikan efek jera. Sehingga kejadian serupa seringkali terulang.

Disisi lain, hal ini menggambarkan begitu lemahnya keimanan kepada Allah dan adanya hari pertanggungjawaban atas setiap perbuatan yang dilakukan di dunia, serta hilangnya rasa takut pada-Nya dalam melakukan maksiat.

Semua ini dikarenakan umat Islam dijauhkan dari agamanya. Sekulerisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan meniscayakan terjadinya hal ini.

Sebab, agama hanya ada dalam ranah individu semata, yaitu sebatas hubungan hamba dengan tuhannya (ibadah).

Sementara dalam seluruh aspek kehidupan agama dijauhkan dalam mengatur. Dan hanya menggunakan hukum buatan manusia.

Sementara manusia yang sifatnya lemah dan terbatas, tak mungkin bisa membuat aturan yang sempurna dan mampu memecahkan persoalan dengan tuntas tanpa menimbulkan masalah baru.

Selain itu, dalam sistem kapitalisme manfaat menjadi tujuan utamanya. Sehingga tujuan utama masyarakat adalah bagaimana memperoleh keuntungan.

Maka bertebaranlah konten-konten pornografi ataupun pornoaksi yang begitu mudahnya diakses di dunia digital saat ini.

Ditambah tayangan-tayangan di media yang jauh dari kata mendidik, mempertontonkan pergaulan bebas laki-laki dan perempuan, pakaian yang serba sangat terbuka yang bisa memicu naiknya syahwat dll, semua ini bisa memicu terjadinya tindak kekerasan seksual.

Tak terkecuali seorang ayah pun akan tega melakukannya kepada anaknya sendiri.

Tanggung Jawab Siapa?

Islam tak hanya sekadar agama ritual semata. Melainkan Islam pun memiliki seperangkat aturan hidup yang sempurna. Baik skala individu, masyarakat hingga negara.

Untuk menerapkan aturan itu, maka dalam hal ini negaralah yang memiliki peran penting. Salah satunya terkait seperangkat aturan yang dapat melindungi anak-anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual.

Dalam hal ini, Islam memiliki solusi untuk mencegah dan mengatasi kasus kekerasan seksual. Diantaranya:

Pertama, Islam mencegah dan meminimalisir terjadinya kekerasan seksual dengan mengatur system
pergaulan melalui mekanisme yang khas. Di kehidupan umum, Islam mendudukkan kaum perempuan sebagai mitra laki-laki dalam kehidupan domestic dan public.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kepala Sekolah Idealis atau Pragmatis?

 

Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved