Bansos
264 Keluarga Belum Ambil Bansosnya di Kantor Pos Mamuju, Uang Tunai Rp 600 ribu
Dapat dicairkan langsung di kantor Pos Mamuju yang berada di Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tersisa 264 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum datang mencairkan bantuan sosial di kantor Pos Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
KPM tersebut akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Pencairanya pun sudah berlangsung mulai dari bulan Januari, Februari hingga Maret, 2022.
Dapat dicairkan langsung di kantor Pos Mamuju yang berada di Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga.
Dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Batas pencairan bantuan sosial tersebut sampai (21/3/2022), dan sudah lewat dari batas.
"Tapi tetap dapat dicairkan sampai saat ini, karena ada kebijakan untuk tetap memberikan bantuanya," terang kepala kantor pos Mamuju, Arfan Aidid, Kamis (24/3/2022).
Pihak pos pun berharap 264 KPM tersebut segera datang di kantor pos untuk mengambil haknya.
"Karena pencairan akan segera berakhir, bulan ini tapi belum ada info batas akhirnya," lanjutnya.
Jika bantuan tersebut tidak datang untuk dicairkan maka, akan dikembalikan ke Kementrian Sosial.
Diketahui bansos BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk tahun 2022 ini, KPM menerimanya dalam bentuk uang tunai, bukan lagi dalam bentuk sembako.
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu terhitung dari Januari-Maret 2022.
Kemensos bekerjasama dengan kantor pos Indonesia dalam penyaluran bantuan tersebut
Total penerima bansos di Kabupaten Mamuju sebanyak 13.735 KPM tersebar di 11 kecamatan.
Berikut data KPM penerima bansos total sebanyak 13.735 KPM tersebar di 11 kecamatan.
Untuk Kecamatan Balabalakang sebanyak 54 KPM.
Kecamatan Bonehau 955 KPM.
Kecamatan Simboro 1.509 KPM.
Kecamatan Kalumpang 1.241 KPM.
Kecamatan Mamuju 1.974 KPM.
Kecamatan Kalukku 3.563 KPM.
Kecamatan Papalang 1.103 KPM.
Kecamatan Tommo 1.071 KPM.
Kecamatan Sampaga 501 KPM.
Kecamatan Tapalang 1.086 KPM.
Kecamatan Tapalang Barat 669 KPM.
Adapun persyaratan untuk menerima bantuan tersebut, mendapat undagan dari kantor pos yang disebar ke Kecamatan.
Serta KPM memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-Kelurahan-Karema-saat-menerima-bansos-di-belakang-Kantor-Pos-Jl-Yos-Sud.jpg)