Kecurangan CPNS Sulbar
Lagi, Polda Sulbar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kecurangan CPNS 2021, Kini 3 Orang Ditahan
Kasus kecurangan CPNS 2021 lingkup Sulbar sudah ditangani oleh Polda Sulbar sejak tahun lalu.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan tersangka kasus kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Tersangka tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulbar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Satu ASN Pemprov Sulbar Diperiksa Polisi Selama 24 Jam Terkait Kasus Kecurangan CPNS 2021
Baca juga: Penyidik Krimsus Polda Sulbar Tahan 2 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS 2021
Syamsu Ridwan mengatakan, penyidik sudah melakukak pemeriksaan.
"Jumat malam ditetapkan jadi tersangka," kata Syamsu saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (20/3/2022).
Namun, dirinya belum bisa membeberkan identitas tersangka.
Begitupun, perannya terhadap kasus kecurangan CPNS tahun 2021 lalu.
"Nanti nunggu selesai semua, masih dikembangkan. Iye tiga tersangka sudah ditahan," ungkap Syamsu.
Sebelumnya, penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menahan dua tersangka kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 lalu.

Kasus kecurangan CPNS 2021 lingkup Sulbar sudah ditangani oleh Polda Sulbar sejak tahun lalu.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polda Sulbar.
Baik itu, peserta yang melakukan kecurangan hingga penyelenggara pelaksanaan tes CPNS 2021 lalu.
Diketahui, awal mulanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.
Pelaksanaan tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021.
Sebanyak, 59 orang diduga melakukan kecurangan.
Adapun, 59 ini sebanyak 40 di tilok Gedung PKK Pemprov dan 19 di Kabupaten Mamasa.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin