Kecurangan CPNS Sulbar

Satu ASN Pemprov Sulbar Diperiksa Polisi Selama 24 Jam Terkait Kasus Kecurangan CPNS 2021

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan adanya salah satu ASN pemprov dipanggil.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memangigil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar untuk dimintai keterangan, terkait kasus kecurangan CPNS Sulbar apda 2021 lalu.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Diambil keterangan untuk didalami," kata Syamsu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/3/2022).

Saat, ditanya identitas ASN tersebut pihaknya belum bisa membeberkan.

Karena masih dalam penyelidikan.

"Masih dikembangkan. Jadi belum, nanti tunggu press rilis," ungkapnya secara singkat.

Dia membeberkan tadi pagi dilakukan pemanggilan salah satu ASN Pemprov.

Pemeriksaan dilakukan satu kali 24 jam.

"Jadi tadi pagi diambil untuk diperiksa satu ASN Pemprov," bebernya.

Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali tidak tahu adanya pegawainya ditangkap.

Sehingga, dirinya masih mencari informasi tersebut.

"Tidak ada informasi resmi didapat, saya tanya juga pegawai-pegawai tidak ada juga yang tahu. Jadi saya belum tahu ini," tandasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved