Dermaga Feri Mamuju kembali Beroperasi, Suhardi Duka: Selamat Pemprov!
Melalui kolom komentar Facebook Tribun-Sulbar.com, mantan bupati Mamuju 2 periode itu mengucapkan terima kasih
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Setelah lebih dari setahun tak beroperasi, kini dermaga feri Mamuju kembali difungsikan.
Kapal feri Laskar Pelangi adalah feri pertama yang sandar di dermaga ini, Jumat (18/3/2022) kemarin.
Ini adalah pelayaran pertama rute Balikpapan-Mamuju, pasca pelabuhan tersebut berhenti beroperasi karena rusak akibat gempa 15 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Ruang Tunggu Belum Rampung, Puluhan Calon Penumpang Kapal di Pelabuhan Feri Mamuju Terlantar
Ratusan penumpang turun dari kapal tersebut sambil menenteng barang mereka kemudian menuju terminal pelabuhan.
Para penumpang rata-rata adalah warga Sulawesi Barat yang merantau ke Kalimantan Timur.
Mereka turun dari kapal dengan penjagaan petugas dari TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan kepolisian.
Di pintu keluar kapal petugas kepolisian mengatur penumpang keluar dengan tertib dari kapal hingga keluar dari dermaga.

Selain penumpang, kapal Feri Laskar Pelangi juga memuat puluhan kendaraan dari Balikpapan.
Beroperasinya kembali dermaga feri membuat warga Sulbar bersukacita.
Sebab, kehadiran feri membuat mereka kini bisa mobilisasi ke Kalimantan Timur untuk bekerja.
Rerata mereka yang ke Kalimantan Timur adalah perantau asal Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Begitupun para peternak dan petani di Sulbar, kini bisa membawa ternak, maupun hasil pertanian mereka untuk dijual di Kalimantan Timur.
Mantan Bupati Mamuju, Suhardi Duka juga ikut angkat bicara.
Melalui kolom komentar Facebook Tribun-Sulbar.com, mantan bupati Mamuju 2 periode itu mengucapkan kata selamat.
"Saya ucapkan selamat kepada Pemprov yg bisa mengembalikan kapal feri dpt kembali berlayar ke sulbar." demikian keterangan yang ditulis Suhardi di kolom komentar Facebook Tribun-Sulbar.com.

Belum Vaksin Wajib Antigen
Syarat calon penumpang kapal di pelabuhan Feri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) wajib tes Covid-19 Antigen.
Syarat tersebut, diwajibkan bagi penumpang yang belum melakukan vaksin dosis ke dua atau belum vaksin.
Sementara, untuk penumpang yang sudah vaksin dosis ke dua wajib memperlihatkan sertifikat vaksin.
Penumpang, hanya menunjukkan kartu vaksin kepada petugas pelabuhan Feri Mamuju.
Hal itu dibenarkan salah satu petugas kesehatan Pelabuhan Feri Mamuju Ima, kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (18/3/2022).
"Sesuai aturan pemerintah penumpang yang belum vaksin atau anak umur enam tahun ke atas belum vaksin itu wajib tes antigen," ungkapnya.
Dikatakan, calon penumpang yang sudah vaksin pertama wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dan surat tes antigen.
Diberitakan sebelumnya, syarat baru penumpang kapal laut tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari swab tes maupun PCR.

Perubahan aturan syarat perjalanan tersebut diumumkan lewat Surat Edaran Menteri Perhubungan pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pos Simboro Mamuju, juga menerapkan aturan demikian.
Warga berpergian tidak mesti menggunakan swab PCR atau Antigen.
Melainkan harus memeperlihatkan kartu vaksin pertama dan kedua jika hendak berlabu.