Penertiban Pedagang
Tangis Pedagang di Pasar Baru Mamuju Pecah Saksikan Satpol PP Bongkar Lapaknya
Pantauan Tribun-Sulbar.com, terlihat pedagang tersebut tidak rela saat lapaknya di bongkar paksa.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
"Kita tertibkan lapak dagang yang berjualan di bahu jalan, karena menyalahi fungsi bahu jalan," terang kepala Disdag Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng saat ditemui di pasar.
Ia menjelaskan penertiban tersebut untuk mengantisipasi penyempitan bahun jalan di kompleks pasar.
Menurutnya lapak dagang yang berdiri di bahu jalan sudah melanggar aturan yakni fungsi bahu jalan.
"Menyulitkan pengendara yang keluar masuk pasar, sehingga pasar pengap jadi harus ditertibkan," lanjutnya.
Penertiban tersebut menyasar dua pasar tradisional, pertama di kompleks pasar baru Jl Abdul Syakur, Kelurahan Karema.
Lalu akan dilanjutkan ke kompleks pasar lama Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga.
Tujuanya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berbelanja.
Kebersihan pasar juga menjadi sasaran para petugas gabungan tersebut, yang melibatkan dinas kebersihan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli