Hamili Anak Kandung
Ayah di Pasangkayu Hamili Anak Kandungnya, Ija: Sulbar Harus Darurat Perlindungan Anak dan Perempuan
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah ini.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Kasat Reskrim Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura STK SIK MH, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pasangkayu, Bripka Rusdianto R, membenarkan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Penangkapan ini, dilakukan pada Sabtu 12 Maret 2022, pelaku langsung di gelandang Polres Pasangkayu.
Bripka Rusdianto R, menyatakan saat ini, korban berada di rumah pamannya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dipastikan tengah mengandung 6 bulan.
Sementara Kapolsek Bambalamotu, IPTU Muhammad Nur, dikonfirmasi via telpon juga membenarkan informasi itu.
Pihaknya sudah melimpahkan kasus tersbeut ke Polres Pasangkayu.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin