Hamili Anak Kandung
Ayah di Pasangkayu Hamili Anak Kandungnya, Ija: Sulbar Harus Darurat Perlindungan Anak dan Perempuan
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah ini.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kembali seorang ayah di Sulawesi Barat tega menghamili anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
Direktur Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah ini.
Menurutnya, sudah saatnya Sulawesi Barat darurat perlindungan anak dan perempuan.
"Sulbar harus darurat perlindungan anak dan perempuan, karena berhenti kasus pelecehan dan pencabulan terhadap perempuan, Khususnya anak perempuan dalam kondisi sangat rentan," kata Ija saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/3/2022).
Dikatakan, bermunculannya kasus pelecehan di Sulbar harus menjadi perhatian khusus pemerintah.
Apalagi, sudah melibatkan anak di bawah umur.
"Semua pihak harus ambil bagian untuk mencegah, melaporkan dan selalu berpihak kepada korban," ungkap Ija.
Selain itu, kata dia, pemerintahan desa juga harus mendorong daerahnya menjadi ramah anak.
Termasuk, perluas lagi informasi tentang layanan atas aduan jika ada indikasi pelecehan.
"Jika perlu suarakan di ruang publik akses untuk layanan pengaduan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan di Polres Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (15/3/2022).
Warga berinisial MA (50) ditangkap Unit Reskrim Polres Pasangkayu, setelah adanya laporan dugaan menghamili anak kandungnya.
MA diduga menodai kesucian anaknya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga hamil.
Kasus ini, terungkap setelah adanya laporan warga yakni Laporan Polisi Nomor : LP / B / 47 / III/ 2022 /SPKT / POLRES PASANGKAYU / POLDA SULAWESI BARAT TANGGAL 12 MARET 2022.