Aturan Baru Bepergian

Travel Umrah Prima Unggul Global Sambut Baik Aturan Baru Tidak Wajib PCR & Antigen

Menurutnya, aturan baru ini cukup memberikan keringanan kepada pengusaha travel seperti dirinya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Penanggung jawab Cabang Mamuju PT Prima Unggul Global Saktiawan saat hadiri podcast Bicara Sulbar Tribun-Sulbar.com lewat zoom meeting. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penanggungjawab Cabang Mamuju PT Prima Unggul Global Saktiawan turut menanggapi aturan PCR dan Antigen dicabut oleh pemerintah.

Menurutnya, aturan baru ini cukup memberikan keringanan kepada pengusaha travel seperti dirinya.

"Sudah dua tahun umrah ditutup pintunya untuk ke Mekkah. Sehingga menyulitkan kita sebagai pengusaha travel," kata Saktiawan, saat hadiri podcast Bicara Sulbar Tribun-Sulbar.com melalui via zoom meeting, Senin (14/3/2022) malam.

Dia membeberkan sejak bulan Januari 2022 lalu pihaknya sudah mulai menyelenggaraan umrah.

Meskipun, tetap harus mengikuti aturan pemerintah dan satgas Covid-19.

"Lebih menggembirakan lagi setelah aturan PCR dan Antigen dicabut tentunya akan menambah warga berpergian," ungkap Saktiawan.

Saktiawan menceritakan betapa susahnya saat aturan PCR dan Antigen berlaku.

Dimana, saat ada beberapa jemaah yang ingin berangkat umrah.

"Waktu itu ada 130 orang yang ingin berangkat dan saat tes PCR ada 28 orang positif dan batal berangkat," bebernya.

Sehingga, pihaknya menjadwalkan ulang pemberangkatan umrah para jemaah yang batal.

Selain itu, para jemaah juga mesti vaksin dua kali karena akan dicek lewat aplikasi peduli lindungi.

"Jadi kita tidak menerima surat vaksin bodong jika ingin berangkat umrah, karena akan bisa dideteksi lewat peduli lindungi. Karena kami tidak bisa menerima kalau belum divaksin," tandasnya.

Dia berharap bisa kembali menggeliat bisnis travel.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved