Swab PCR

Tes Swab Tidak Lagi Wajib, Apotek di Pasangkayu Rasakan Dampaknya: Sepi Akhir-akhir Ini

Pemiliki Apotek Attar Farma Pasangkayu, Umar mengatakan pelayanan tes antigen di kliniknya sudah tidak membludak seperti sebelumnya.

Penulis: Egi Sugianto | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Egi Sugianto
Pemilik Apotek Attar Farma ditemui di apotek miliknya di Jalan Moh Hatta Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Senin (14/3//2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pelayanan tes antigen di apotek Attar Farma, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu mulai sepi, Senin (14/3/2022).

Sepi pelayanan antigen ini, mulai dirasakan pemiliki Apotek Attar Farma Pasangkayu, Umar setelah dikeluarkannya kebijakan penghapusan syarat tes swab Antigen bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.

Pemiliki Apotek Attar Farma Pasangkayu, Umar mengatakan pelayanan antigen di kliniknya sudah tidak membludak seperti sebelumnya.

“Pelayanan sudah disini (Apotek Attar Farma Pasangkayu, Umar) sudah sepi akhir-akhir ini,” katanya.

Dikatakan, masyarakat mengurus antigen untuk keperluan penerbangan selama ini, sudah tidak ada setelah aturan baru dikeluarkan pemerintah.

“Untuk penerbangan sudah tidak ada saya lihat,” jelasnya.

Disampaikan, adapun warga yang mengurus antigen baru-baru ini, adalah warga yang melakukan pengurusan izin bagi karyawan swasta yang ada di Pasangkayu.

“Yang ada itu, hanya dari karyawan perusahaan untuk keperluan ketika izin,” terangnya.

Meski demikian, Umar tetap akan memberikan pelayanan secara mandiri untuk semua warga Pasangkayu.

“Untuk saat ini, pelayanan antigen tetap kami buka, meski sudah menurun,” ucapnya.

Ditanya apakah berpengaruh pada pendapatan operasional apotek, Umar menyatakan tetap ada pengaruhnya, namun tidak terlalu berpengaruh karena apotek juga tetap memberikan pelayanan seperti penjualan obat dan lain-lain.

“Pengaruhnya saya rasa tidak terlalu signifikan, karema kita juga tetap buka penjualan obat, dan pelayanan sunat dan lain-lain,” terangnya.

Sebelumnya secara resmi pemerintah telah mengumumkan, kebijakan penghapusan syarat tes swab antigen untuk perjalanan domestik.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak adanya kebijakan pemerintah itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved