Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Ini 3 Transisi RI Berdamai dengan Corona

Tes Covid 19 kini tak lagi jadi syarat bagi pelaku perjalanan domestik. Berikut ini 3 transisi RI berdamai dengan virus corona.

Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
kompas.com
ILUSTRASI Tes Covid-19 menggunakan alat tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19. 

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang diberlakukan bagi penonton, yakni:

- Telah mendapatkan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Jumlah penonton disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah tempat kompetisi olahraga berlangsung.

"Kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4 kapasitas 25 persen penonton, Level 3 50 persen penonton, Level 2 75 persen penonton dan Level 1 sebanyak 100 persen penonton," paparnya.

3. Bali terapkan karantina khusus Bali

Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, jika pihaknya bakal siap melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterapkan di Bali.

Adapun uji coba tanpa karantina bagi PPLN di Bali mulai berlaku terhitung sejak 7 Maret 2022.

Namun, ada sejumlah persyaratan bagi PPLN agar terbebas dari karantina di Bali, yakni:

- PPLN yang datang harus menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi PPLN yang berstatus WNI.

- PPLN yang masuk ke Bali harus sudah mendapat vaksin Covid 19 lengkap atau booster.

- PPLN juga diwajibkan melakukan entry test PCR dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

"Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Lalu PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing," urainya.

Dirinya menegaskan, penerapan sejumlah pelonggaran tersebut tak dilakukan secara terburu-buru.

Pasalnya, proses transisi menuju kondisi aktivitas normal bakal dilakukan secara bertahap.

"Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi cara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," bebernya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved