Swab PCR

Swab PCR & Antigen Bukan Syarat Wajib Bepergian, Sekprov: Pengendalian Covid-19 Tetap Dilaksanakan

Pemda kabupaten juga harus mengenali daerah-daerahnya yang resiko penularan Covid-19 tinggi.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Pesawat Wings Air di Bandara Tampa Padang Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekprov Muhammad Idris menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait tidak diberlakukan swab PCR dan Antigen saat berpergian.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menerjemahkan kelonggaran bisa dilakukan berbagai kegiatan apa saja.

"Meskipun dilonggarkan pemerintah, tapi pengendaliannya tetap dilaksanakan. Makanya dihimbau pemerintah daerah jangan menerjemahkan kelonggaran tak terbendung, harus dikontrol," kata Muhammad Idris, saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (8/3/2022).

Sehingga, Pemda kabupaten juga harus mengenali daerah-daerahnya yang resiko penularan Covid-19 tinggi.

Seperti kota Mamuju, maupun Polman pintu perbatasan.

"Begitupun lembaga universitas. Jadi walau diberikan kelonggaran harus diantisipasi pencegahan penularannya," ungkap Idris.

Mantan Kepala LAN Makassar ini juga mengungkapkan kegaitan atau event bisa dilaksanakan.

Akan tetapi, haris dikontrol juga mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sedangkan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Mustari Mula menyampaikan pihaknya saat ini berkoordinasi setiap stakeholder terkait soal penerapannya di Sulbar.

Sembari, menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait tidak ada lagi swab saat berpergian.

"Terutama menyebarkan secara internal agar bisa memahami surat edaran ini. Termasuk pemangku kebijakan lainnya dan penanggung jawab Pelabuhan, Bandara, serta Terminal," ucap Mustari, saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, para pelaku event juga tetap memperhatikan segala penanganan Covid-19.

Misalnya, saat melaksanakan kegiatan dan kapasitas hanya 100 orang, maka minimal 50 orang bisa hadir.

"Paling penting memenuhi syarat vaksin pertama dan kedua. Sehingga bisa berpergian ke luar daerah," tandasnya.

Diketahui, juga kasus probable omicron sudah ada di Sulbar ditemukan sebanyak 16 kasus.

Mulai dari Kabupaten Pasangkayu 10 kasus, Mamasa 2 kasus, Polman 1 kasus, dan Majene 3 kasus.

Sedangkan, kasus omicron ditemukan 1 orang di Polman dan sudah dinyatakan sembuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved