Ambil JHT Bisa Tanpa Tunggu Usia 56 Tahun, Syaratnya KTP dan Kartu Keluarga

Permenaker itu tak berlangsung lama, sebab Presiden Joko Widodo kemudian meminta Ida untuk segera merevisi aturan tersebut.

Editor: Ilham Mulyawan
grid.id
ILUSTRASI cara cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 

- Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya

Bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, bisa mendapatkan manfaat JHT yang dibayarkan secara tuni dan sekaligus apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia

b. Fotokopi paspor

c. Fotokopi visa bagi tenaga kerja Warga Negara Indonesia.

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Mengalami Cacat Total Tetap

- Manfaat JHT akan diberikan bagi peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun.

- Hak JHT diperhitungkan mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta ditetapkan mengalami cacat total tetap.

- Pemberian manfaat JHT akan diberikan apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli

- Surat Keterangan Dokter

- Mekanisme penetapan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pembayaran manfaat JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang bersangkutan

Aturan Klaim JHT bagi Peserta yang Meninggal Dunia

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved