Forum Anak Mamuju

Akbar Sebut Forum Anak Mamuju Sebagai Wadah Menyuarakan Pemenuhan Hak Atas Anak

Forum anak Mamuju yang saat ini beranggotakan 40 pengurus tersebar di sekolah-sekolah.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Akbar Ketua Forum Anak Mamuju saat hadir di Tribun-Sulbar.com 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Forum Anak Mamuju, Akbar berbagi cerita mengenai anak muda kreatif dan inovatif di studio Tribun-Sulbar.com, Rabu (3/2/2022) malam.

Forum anak Mamuju yang saat ini beranggotakan 40 pengurus tersebar di sekolah-sekolah.

Terdiri dari anak kalangan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekah Menengah Atas (SMA).

Para jajaran pengurus forum tersebut akrab disapa Famzone atau zona forum anak Mamuju.

Terbentuk pada tahun 2021 dan dinaungi oeleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Fungsi dan tugas dari forum anak sebagai wadah untuk menyuarakan hak-hak atas anak.

Setiap SMP di Kabupaten Mamuju terdapat siswa sebagai pengurus dalam forum anak tersebut.

Ketuanya sendiri saat ini masih duduk di bangku kelas XII MAN Mamuju yang berada di Jl Soekarno Hatta.

"Wadah ini sebagai pelopor untuk anak, seperti dalam menyuarakan stop buly terhadap anak," terang Akbar saat hadir di Studio Tribun-Sulbar.com.

Akbar menjelaskan forum anak tersebut memberikan manfaat baik bagi anak, seperti aktfi dalam kegiatan sosial.

Serta dapat menambah wawasan tentang hak anak, dapat terhindar dari isu anak seperti kekerasan.

Tugas utamanya yakni sebagai pelopor untuk menyuarakan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta memperluas relasi dan menambah wawasan.

Adapun visi dari forum anak Mamuju ialah menjadikan anak kreatif dan inovatif, serta dapat memecahkan masalah mengenai anak.

Tujuanya agat terwujudnya Kabupaten Mamuju sebagai kabupaten layak anak.

Sementara misi dari forun anak Mamuju tersebut ialah sebagai berikut.

Berkomitmen tinggi menolak pernikahan usia anak dan mengatasi stunting di Mamuju.

Memperkenalkan forum anak Mamuju secara luas beserta peranya di lingkungan masyarakat.

Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak anak.

Mengembangkan minat anak untuk meningkatkan kreatifitas.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved