Data Pemilih Berkelanjutan Hingga Februari 2022 di Polman Mencapai 313.633 Orang

Menurutnya DPB ini bertambah sebanyak 569 orang dari periode bulan Januari sebanyak 313.064 pemilih.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Rapat Pleno Penetapan DPB KPU Polman 

TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat rutin menggelar pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Agenda tersebut untuk memastikan kualitas data pemilih tetap baik, meskipun tidak sedang melaksanakan pemilihan maupun pemilu.

Hasil rekapitulasi DPB  di Polewali Mandar pada bulan Februari tahun ini sebanyak 313.633 pemilih.

"DPB KPU Polewali Mandar periode bulan Februari 2022 sebanyak 313.633 pemilih, " kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam rilisnya.

Menurutnya DPB ini bertambah sebanyak 569 orang dari periode bulan Januari sebanyak 313.064 pemilih.

Pemilih ini seutuhnya adalah pemilih Pemula dengan rata usia  19 tahun.

Proses pemutakhiran DPB tersebut tidak lepas dari dukungan dan kerjasama Kepala SLTA Sederajat se-Kabupaten Polewali Mandar yang telah mengirim data siswa yang telah menjadi wajib pilih

Serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar yang telah bersedia menyinkronkannya dengan Data Kependudukan khususnya Data NKK Penduduk.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan bahwa hasil Rapat Pleno Penetapan DPB harus diumumkan ke publik.

"Mengingat pentingnya DPB ini, maka KPU berkewajiban untuk mengumumkan secara terbuka ke Publik melalui medsos dan media informasi lainnya", kata Rudianto. (San)  

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved