Kemenkumham Sulbar

Kumham Menyapa Hadirkan Dr Megadianty Mokoginta Spesialis Patologi Klinik RSUD Pasar Minggu

a meminta kepada kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan belum mengikuti vaksinasi untuk dapat bekerja dari rumah (Work fro

Editor: Ilham Mulyawan

TRIBUN-SULBAR.COM - Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar Telemedicine Kumham Menyapa, Jumat (25/2/2022).

Diikuti seluruh jajaran Kemenkumham se-Indonesia.

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Kantor Wilayah, H. M. Anwar, beserta Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menghadiri secara virtual di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah.

"Saya meminta kepada para Kakanwil, agar memperhatikan pegawai yang berada di jajarannya. Saya mengingatkan bahwa penularan varian baru COVID-19 lebih cepat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Ia meminta kepada kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, dan belum mengikuti vaksinasi untuk dapat bekerja dari rumah (Work from Home).

Selain itu, Sekjen meminta untuk segera melaksanakan vaksinasi tahap ketiga atau booster.

Mengakhiri arahannya, Sekjen berharap kepada seluruh jajaran untuk tetap sehat, saling mengingatkan dalam kebaikan.

"Semoga kita semua tetap sehat. Salam sehat dari Bapak Menteri. Tolong saling mengingatkan dalam kebaikan," pungkas Sekjen.

Telemedicine, Kumham Menyapa menghadirkan narasumber Dr. Megadianty Mokoginta, SpPK., MARS, Dokter Spesialis Patologi Klinik RSUD Pasar Minggu.

Peserta yang hadir merupakan pegawai yang sedang menjalani isoman terinfeksi Covid-19 dan yang sedang dalam masa pemulihan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved