Warga Tinggalkan Pasangkayu
27 Ribu Warga Cabut Data Kependudukan dari Pasangkayu, Berpotensi Kurangi Kursi Dewan DPRD?
Bisa saja mengalami kenaikan waktu tertentu dan bisa saja mengalami penurunan dalam rentang waktu tertentu pula.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sebanyak 27.331 jiwa penduduk Pasangkayu Sulbar, dinyatakan cabut berkas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Akibatnya, bisa berpotensi ke pengurangan jumlah kursi di DPRD Pasangkayu pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Faktor Pekerjaan Penyebab 27 Ribu Warga Cabut Data Kependudukan dari Pasangkayu
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, tidak kaget dengan data kependudukan Pasangkayu yang mengalami pengurangan.
Pihaknya, sudah mengetahui hal itu, bersamaan dengan pemutahiran data Pemilu berkelanjutan setiap 3 bulan sekali.
Menanggapi hal itu, Syahran Ahmad, menyebut potensi pengurangan kursi DPRD Pasangkayu bisa saja terjadi jika jumlah penduduk dibawah 200 ribu jiwa.
"Kalau jumlah penduduk kita dibawah 200 ribu, maka potensi pengurangan kursi itu bisa saja terjadi," ucapnya, kepada tribun via telepon, Jumat (25/2/2022), pukul 20.30 Wita.
Dikatakan, data kependudukan selalu berubah-ubah.
Bisa saja mengalami kenaikan waktu tertentu dan bisa saja mengalami penurunan dalam rentang waktu tertentu pula.
Menentukan jumlah kursi DPRD Pasangkayu, KPU baru bisa mengumumkan ketika tahapan penetapan dapil ditetapkan.
"Jadi begitu. Data kependudukan ini berubah-ubah. Apa lagi saat ini, pasangkayu sudah mulai bergeser, dari daerah pertanian menjadi daerah industri, " ujarnya.
"Beberapa perusahaan dibangun di pasangkayu. Potensi mutasi penduduk masuk juga besar, " tambahnya.
Dikatakan, berdasarkan regulasi penetapan jumlah kursi ditentukan dengan banyaknya jumlah penduduk.
Misalnya jumlah penduduk di angka, 100.001 jiwa sampai 200 ribu, maka kursi di DPRD berjumlah 25 kursi.
Sebalinya, ketika jumlah penduduk di angka 200 ribu sampai 300 ribu, maka jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 30 kursi.
KPU Pasangkayu, baru akan menetapkan jadwal tahapan pemilu pada pertengahan tahun ini. ()
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pasangkayu-Syahran-Ahmad.jpg)