Kemenkumham Sulbar

Pegawai Rutan Kelas IIB Pasangkayu Dikejutkan dengan Razia oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar

“Razia ini juga menyasar WBP dan kamar hunian WBP di blok WBP narkotika. Sebanyak enam kamar hunian WBP dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Tim Kemenkumham Sulbar menggeledah badan dan barang bawaan pegawai dan anggota jaga ketika hendak memasuki area Rutan Kelas IIB Pasangkayu, (24/2/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Hari kedua kegiatan pemetaan Rutan BERSINAR (Bersih Narkoba), Pegawai di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Pasangkayu dikejutkan dengan razia yang dilakukan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Tim menggeledah badan dan barang bawaan pegawai dan anggota jaga ketika mereka hendak memasuki area Rutan Kelas IIB Pasangkayu, (24/2/2022).

Kabid Keamanan Kemenkumham Sulbar, Mishbahuddin, menyebutkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dalam rangka mencanangkan Rutan Pasangkayu Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Razia ini dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar guna memastikan Pegawai di Rutan Pasangkayu ini bersih dari narkoba dan bersih dari barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke Rutan” ujar Mishbah.

Selain merazia Petugas, Tim juga merazia WBP serta kamar huniannya.

Baca juga: Lapas Kelas III Mamasa Rutin Berikan Pembinaan Keagaaman Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Hari kedua kegiatan pemetaan Rutan BERSINAR (Bersih Narkoba), Pegawai di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Pasangkayu dikejutkan dengan razia yang dilakukan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis (24/2/2022).
Hari kedua kegiatan pemetaan Rutan BERSINAR (Bersih Narkoba), Pegawai di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Pasangkayu dikejutkan dengan razia yang dilakukan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis (24/2/2022). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

“Razia ini juga menyasar WBP dan kamar hunian WBP di blok WBP narkotika. Sebanyak enam kamar hunian WBP dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mengantisipasi adanya pemicu gangguan Keamanan dan ketertiban.

Dalam operasi tersebut, lanjut Mishbahuddin, tak ditemukan narkotika maupun barang-barang yang terkait peredaran gelap narkoba.

Operasi tersebut menunjukkan bahwa Rutan Pasangkayu bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ditemukan narkoba, handphone dan alat komunikasi ilegal lainnya, kami hanya menemukan barang-barang yang dilarang masuk di kamar hunian WBP,” pungkas Misbah.

Misbah mengatakan, ini merupakan salah satu bukti bahwa Rutan Pasangkayu berkomitmen steril dari barang yang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Sehingga Misbah berharap komitmen dari pimpinan dan jajaran dari Rutan sangat penting guna mendukung Rutan BERSINAR.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved