Nakes Tidak Digaji

Kadis Kesehatan Sulbar drg Asran Tidak Tahu Menahu 2 Tahun Nakes Tak Terima Gaji

Sebelumnya, diberitakan selama dua tahun jasa medik petugas kesehatan penanganan Covid-19 di Sulbar belum terbayarkan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Ist/Tribun-Sulbar.com
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg Asran Masdy saat mengikuti acara di kantor merah putih Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Kesehatan Sulbar tidak tahu menahu persoalan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar yang belum dibayarkan jasa mediknya selama dua tahun.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg Asran Masdy saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS! Mamuju Ibu Kota Sulbar Raih Predikat Kurang Inovatif Urusan Inovasi Daerah

Baca juga: 200 Dos Minyak Goreng di Pasar Murah Disdag Mamuju Cepat Ludes, Warga Kecewa

"Tanyaki di Rumah Sakit, karena itu dana pusat yang langsung ke RSUD Regional Sulbar," kata drg Asran secara singkat.

Sementara itu, pihaknya akan atensi persoalan ini kepada direktur RSUD Regional Sulbar.

Sebelumnya, diberitakan selama dua tahun jasa medik petugas kesehatan penanganan Covid-19 di Sulbar belum terbayarkan.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur Rumah Skait Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar dr Muhammad Ihwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).

"Itu jasa medik, belum kita bayar kareba dananya tidak masuk setiap bulan, kadang tiga bulan baru dibayar, bahkan kadang hangus dananya," kata dr Ihwan.

Sehingga, pihaknya mengumpulkan semua terlebih dahulu.

Dia juga membeberkan bahwa tahun ini akan dibayarkan jasa mediknya.

"Tapi butuh dulu pengakuan hutang. Karena kalau lewat tahun harus direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi hutang istilahnya," ungkap dr Ihwan.

Sementara itu, perangkat pembagiannya sudah siap dan tinggal eksekusi.

Makanya, dia menunggu dulu pengakuan hutang dari BPKP.

"Kalau dibagi dan tidak ada pengakuan hutang dari BPKP maka akan jadi temuan. Anggarannya sekitar Rp 7 miliar," bebernya.

Sedangkan, dirinya lupa jumlah perawat yang belum mendapat jasa mediknya.

Dia kembali menegaskan bahwa sudah melakukan pembagiannya.

"Karena kalau tidak ada dari BPKP akan jadi temuan dan dianggap korupsi. Kita tidak mau begitu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved