SDN 2 Karema Disegel

SDN 2 Karema Disegel, Kepala Sekola: Aksi Warga Tidak Punya Dasar Hukum, Kami Akan Tuntut

Ia menganggap, penyegalan yang mengastanamakan warga dan mahasiswa tersebut tidak mempunyai dasar hukum.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kepala Sekola SD Negeri 2 Karema, Habo saat konfersi pers di Warkop Halte, Jl Jendral Sudirman,Mamuju, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kepala Sekolah SDN 2 Karema, Habo Muhiddin, menaggapi soal penyegalan sekolah SDN 2 Karema.

Ia menganggap, penyegalan yang mengastanamakan warga dan mahasiswa tersebut tidak mempunyai dasar hukum.

"Aksi itu tidak memiliki dasar hukum," ungkap Habo saat konfersi pers di Warkop Halte, Jl Jendral Sudirman, Mamuju, Kamis (17/2/2022).

Habo menuturkan, aksi yang dilakukan itu sah-sah saja, namun harus dipertanyakan apakah benar-benar masyarakat Karema yang melakukan aksi.

Baca juga: Sekolah Disegel Warga, Guru SDN 2 Karema: Ini Merugikan Siswa

Baca juga: Soal Gugatan Perda Kaltim, Ketua Tim Save Balabalakang: Kita Sarankan Lakukan Judicial Review

Warga segel SDN 2 Karema Mamuju
Warga segel SDN 2 Karema Mamuju (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

"Kita harus pertanyakaan yang melakukan aksi, yang tidak tau pasti terkait permasalahan yang ada," terangnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan massa aksi tersebut merupakan pencemaran nama baik bagi dirinya.

Habo juga membantah, soal dirinnya pernah melukai hati salah satu orangtua siswa di SDN 2 Karema.

Sehingga, selaku kepala sekolah akan menuntut balik masyarakat yang melakukan aksi penyegelan sekolah.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menuntut balik," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved