SDN 2 Karema Disegel
SDN 2 Karema Disegel, Kepala Sekola: Aksi Warga Tidak Punya Dasar Hukum, Kami Akan Tuntut
Ia menganggap, penyegalan yang mengastanamakan warga dan mahasiswa tersebut tidak mempunyai dasar hukum.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kepala Sekolah SDN 2 Karema, Habo Muhiddin, menaggapi soal penyegalan sekolah SDN 2 Karema.
Ia menganggap, penyegalan yang mengastanamakan warga dan mahasiswa tersebut tidak mempunyai dasar hukum.
"Aksi itu tidak memiliki dasar hukum," ungkap Habo saat konfersi pers di Warkop Halte, Jl Jendral Sudirman, Mamuju, Kamis (17/2/2022).
Habo menuturkan, aksi yang dilakukan itu sah-sah saja, namun harus dipertanyakan apakah benar-benar masyarakat Karema yang melakukan aksi.
Baca juga: Sekolah Disegel Warga, Guru SDN 2 Karema: Ini Merugikan Siswa
Baca juga: Soal Gugatan Perda Kaltim, Ketua Tim Save Balabalakang: Kita Sarankan Lakukan Judicial Review

"Kita harus pertanyakaan yang melakukan aksi, yang tidak tau pasti terkait permasalahan yang ada," terangnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan massa aksi tersebut merupakan pencemaran nama baik bagi dirinya.
Habo juga membantah, soal dirinnya pernah melukai hati salah satu orangtua siswa di SDN 2 Karema.
Sehingga, selaku kepala sekolah akan menuntut balik masyarakat yang melakukan aksi penyegelan sekolah.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menuntut balik," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman