APBD Polman 2022

HMI Soroti APBD Polman 2022 Disahkan Lewat Perkada, Sebut Banyak Konsekuensi Hukum

Perkada muncul dalam APBD karena pihak eksekutif dan legislatif tidak menuai kesepahaman.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
dok Muh Ridwan
Ketua Cabang HMI Polman Muh Ridwan 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Polewali Mandar (Polman) menyoroti penetapan Rancan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ketua Cabang HMI Polman Muh Ridwan mengatakan, APBD yang hanya berpayung hukum dalam bentuk Perkada, banyak konsekuensi dan kerugian yang harus ditanggung.

Karena, program dan kegiatan hanya berpacu pada APBD tahun sebelumnya.
Sehingga bisa dipastikan beberapa program ke depannya tidak dapat terlaksana.

Bahkan dapat dikenai sanksi berupa penundaan gaji dll.

"Resiko yang dapat saja menimpa jalannya roda pemerintahan, khususnya komunikasi politik antara pihak legislatif dan eksekutif yang diharapkan harmonis demi kepentingan rakyat tak lagi dapat terwujud," Ucapnya.

"Selain itu, karna adanya pembatasan belanja dalam mekanisme payung hukum perkada maka kelancaran pembangunan Kabupaten Polman dalam satu tahun anggaran dipastikan akan terkendala," lanjut Ridwan.

Menurutnya untuk pertama kalinya Polman dalam pengesahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) disahkan melalui mekanisme payung hukum Perkada.

Perkada muncul dalam APBD karena pihak eksekutif dan legislatif tidak menuai kesepahaman.

Ia menduga dua lembaga ini dalam hal tidak menuai kesepahaman karena tidak matang dalam hal menjalankan tugasnya.

Kedua lembaga tersebut dinilai terkesan saling menonjongkal ego masing masing.

Oleh karena itu, ia mendesak pihak eksekutif sebagai penanggung jawab penuh Perkada APBD untuk tetap memprioritaskan penggunaan anggaran kepada hal yang prioritas dan wajib, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Muh Ridwan meminta kepada semua elemen untuk ikut andil dalam pengawasan penggunaan Perkada APBD.

HMI mendorong agar dokumen Perkadw APBD agar dapat disosialisasikan dan transparansi terhadap masyarakat.

"Jika kemudian ini tidak segera dilakukan maka kami dari himpunan mahasiswa Islam akan mengambil langkah yang sesuai dengan koridor hukum," tegasnya. (san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved