Sulbar Gugat Kaltim
GILIRAN Sulbar Akan Gugat Kaltim ke Mahkamah Agung RI
Melalui tim Save Balabalakang, Pemprov Sulbar akan melayankan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Giliran Sulawesi Barat (Sulbar) akan gugat Kalimantan Timur (Kaltim) ke Mahkamah Agung RI, terkait status kepemilikan Pula Balabalakang.
Melalui tim Save Balabalakang, Pemprov Sulbar akan melayankan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Gugatan tersebut terkait Perda Kaltim memasukan Balabalakang sebagai wilayahnya.
"Kita juga akan menyampaikan gugatan kepada MA dan Mendagri persoalan Bababalakang," tegas Sekprov Sulbar, Muhammad Idris usai memimpin rapat di rujabnya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kematan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (16/2/2022).
Dasar gugatan tersebut, kata Idris adalah Provinsi Kaltim lewat RT/RW-nya memasukan Balabalakang sebagai wilayahnya.
Sehingga, sangat merugikan Provinsi Sulbar sebagai pemilik wilayah Pulau Balabalakang.
"Inilah menjadi dasar kita permintaan gugatan terhadap perbatasan Sulbar. Suratnya akan kita sampaikan dulu ke Mendagri baru ke MA RI," bebernya.
Dikatakan, segala dokumen atas kepemilikan Balabalakang sudah rampung untuk menjadi dasar tim save Balabalakang membawa gugatan ke Mendagri dan MA RI.
Senada, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengungkapkan itu salah satu langkah yang akan dilakukan tim save Balabalakang.
"Kami juga memiliki sumber data bahwa Perda Kaltim memasukan Balabalagan sebagai wilayahnya. Padahal sudah dapat teguran langsung Mendagri, maka kita akan mengambil langkah hukum agar Perda itu dianulir," ucap Rahim.
Kata Rahim, berdasarkan kesepakatan bersama tim save Balabalakang akan melakukan dua langkah advokasi.
Pertama, segala dokumen pemeilikan pulau Balabalakang akan dibawa ke Mendagri dan kedua melakukan upaya hukum di MA RI soal Perda Kaltim.
"Ini untuk mematahkan seluruh argumentasi dan ambisius Kaltim mencaplok wilayah Sulbar. Jadi ini upaya kita secara berkelanjutan," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin