Pulau Balabalakang Diambil kaltim

Soal Gugatan Kaltim ke Mendagri, Tim Save Balabalakang Siapkan Pengacara

Pengacara akan disiapkan untuk mempertahankan pulau BalaBalakang yang sejak dulu masuk wilayah Mamuju, Sulbar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Sekprov Muhammad Idris saat ditemui di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

Adapun, uji materinya menggugat keputusan Mendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 72 tahun 2019 yang terdaftar register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkamah Agung RI.

Adapun rencana aksi akan dilakukan diantaranya:

1. Pertama advokasi di proses pembahasan RUU di DPR-RI

2. Advokasi di proses hukum terkait gugatan Permendagri yang sedang bergulir di MA

3. Segera melahirkan Pergub terkait percepatan pembangunan Bala-Balakang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved