Pulau Balabalakang Diambil kaltim
Soal Gugatan Kaltim ke Mendagri, Tim Save Balabalakang Siapkan Pengacara
Pengacara akan disiapkan untuk mempertahankan pulau BalaBalakang yang sejak dulu masuk wilayah Mamuju, Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim save BalaBalakang akan siapkan pengacara jika dibutuhkan memperkuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadapi gugatan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut, disampaikan Sekprov Muhammad Idris saat ditemui di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (14/2/2022).
"Kita akan siapkan pengacara jika dibutuhkan untuk mengadvokasi gugatan Kaltim di Mahkamah Agung RI," kata Idris.
Pengacara akan disiapkan untuk mempertahankan pulau BalaBalakang yang sejak dulu masuk wilayah Mamuju, Sulbar.
Sehingga, semua terlibat baik itu Pemprov, DPRD Sulbar dan Pemkab Mamuju bersama-sama mempertahankan pulau BalaBalakang agar tidak dicaplok.
"Kita saat ini sedang mengumpulkan semua data administrasi, sebagai bahan akan dibawa ke Mendagri," bebernya.
Manatan Kepala LAN Makassar ini belum membeberkan berapa pengacara akan digunakan soal Bala-Balakang.
Akan tetapi, soal akan mengambil pengacara nasional, pihaknya masih mendiskusikannya.
"Kita tidak bicara jumlah pengacara, tapi subtansinya, kalau semakin kompleks permasalahannya kita akan cari pengacara nasional," tegas Idris.
Adapun, data-data akan dikumpulkan seperti histori Bala-Balakang.
Begitupun, data sebelum pembentukan Sulbar.
"Data-daat saat kita masih masuk Sulsel. Karena dari dulu diurus oleh Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah provinsi Kalimantan Timur menggugat Mendagri di Mahkamah Agung untuk menguji materi batas wilayahnya.
Namun, dalam uji materi tersebut terdapat pulau Balabalakang Kabupaten Mamuju, Sulbar yang akan diambil.
Sehingga, ini akan menjadi atensi pemerintah Sulbar dan DPRD Sulbar untuk menanggapi rencana tersebut.