Satpol PP Bongkar Rumah
100 Personel Satpol PP Mamuju Bongkar Rumah Warga di Belakang Stadion Manakarra, Tak Ada Ganti Rugi
"Tanah ini milik aset daerah jadi kita bongkar sesuai dengan perintah atasan," ujarnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/2/2022).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sebanyak 20 rumah di belakang Stadion Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditertibkan, Kamis (10/2/2022).
Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju, Edy Suryanto, menyebutkan, ada seratus personel Polisi Pamong Praja yang diturunkan untuk menerbitkan bangunan rumah liar.
"Tanah ini milik aset daerah jadi kita bongkar sesuai dengan perintah atasan," ujarnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/2/2022).
Disebutkan, hingga saat ini ada dua rumah warga yang dibongkar yang sudah dikosongkan.
Baca juga: Kepala Bidang Aset Daerah Mamuju Tegaskan Pembongakaran Rumah Warga Sesuai Perintah
Baca juga: Sulbar Tertingga Cacingan di Indonesia, Tips Mencegah Anak Mengalami Penyakit Cacingan

Pembongkaran rumah tersebut berjalan dengan humanis dan tidak ada pemakasaan.
"Jadi kita kasi kesempatan mereka yang mau bongkar sendiri rumahnya," terangnya.
Namun, warga yang dibongkar rumahnya tidak diberikan ganti rugi karena bermukim di atas tanah milik aset daerah.
"Tidak ada istilah ganti rugi karena tanah ini bukan milik mereka," pungkasnya.
Warga yang bermukim di atas tanah milik aset daerah tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah.
Sehingga, pemerintah berhak untuk menertibkan rumah-rumah liar tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman