Satpol PP Bongkar Rumah
Kepala Bidang Aset Daerah Mamuju Tegaskan Pembongakaran Rumah Warga Sesuai Perintah
"Sejak satu tahun yang lalu kami sampaikan, penertiban ini juga sesuai dengan perintah," pungkasnya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Mamuju, Faharuddin, menyubutkan rumah warga yang masuk dalam area Stadion Mamuju sehingga ditertibkan.
Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Mamuju akan dibongkar.
Hingga saat ini, BPKAD Mamuju masih melakukan sosialisasi kepada warga yang bermukim di area tanah milik daerah.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan ke warga, dan kami masih berikan waktu dua sampai tiga hari," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS! Satpol PP Mamuju Bongkar Rumah Warga di Jalan Usman Jafar
Baca juga: Sulbar Tertingga Cacingan di Indonesia, Tips Mencegah Anak Mengalami Penyakit Cacingan

Dijelaskan, pembongkaran rumah tersebut, pemerintah tidak serta merta melakukan penerbitan rumah.
"Kita tetap melakukan sosialisasi terkait tanah yang mereka tempati," bebernya.
Fahruddin menuturkan, penerbitan rumah sudah sejak lama ingin dilakukan, namun baru hari ini dilakukan penerbitan.
"Sejak satu tahun yang lalu kami sampaikan, penertiban ini juga sesuai dengan perintah," pungkasnya.
Diketahui, pembongkaran rumah warga di area Stadion Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman