Sampah Mamuju
7 Ribu Ton Lebih Sampah di Mamuju Sepanjang 2021 Diangkut ke TPA
Jenis sampahnya limbah rumah tangga, dan sampah organik, seperti rumput dan ranting pohon.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tumpukan sampah di Pasar Baru Mamuju Jl Abdul Syakur Kelurahan Karema, diangkut petugas DLHK, Senin (10/1/2022).
Pembuangan langsung sampah ke TPA Rp 50.000/bulan.
Rumah kontrakan dibawah 25 kamar Rp 70.000/bulan.
Penginapan dan wisma Rp. 100.000/bulan.
Warung makan/restoran Rp. 100.000/bulan.
Showroom/perbengkelan Rp. 100.000/bulan.
Gudang Rp. 100.000/bulan.
Kawasan pelabuhan Rp. 400.000/bulan.
Bandara udara Rp. 400.000/bulan.
Terminal angkutan darat Rp. 400.000/bulan.
Pelabuhan Rp. 500.000/bulan.
Mall/pusat perbelanjaan Rp. 500.000/bulan.
Pembuangan sampah ke kontainer Rp. 500.000/bulan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli