Sampah Mamuju

7 Ribu Ton Lebih Sampah di Mamuju Sepanjang 2021 Diangkut ke TPA

Jenis sampahnya limbah rumah tangga, dan sampah organik, seperti rumput dan ranting pohon.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tumpukan sampah di Pasar Baru Mamuju Jl Abdul Syakur Kelurahan Karema, diangkut petugas DLHK, Senin (10/1/2022). 

Pembuangan langsung sampah ke TPA Rp 50.000/bulan.

Rumah kontrakan dibawah 25 kamar Rp 70.000/bulan.

Penginapan dan wisma Rp. 100.000/bulan.

Warung makan/restoran Rp. 100.000/bulan.

Showroom/perbengkelan Rp. 100.000/bulan.

Gudang Rp. 100.000/bulan.

Kawasan pelabuhan Rp. 400.000/bulan.

Bandara udara Rp. 400.000/bulan.

Terminal angkutan darat Rp. 400.000/bulan.

Pelabuhan Rp. 500.000/bulan.

Mall/pusat perbelanjaan Rp. 500.000/bulan.

Pembuangan sampah ke kontainer Rp. 500.000/bulan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved