Sampah Mamuju

7 Ribu Ton Lebih Sampah di Mamuju Sepanjang 2021 Diangkut ke TPA

Jenis sampahnya limbah rumah tangga, dan sampah organik, seperti rumput dan ranting pohon.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tumpukan sampah di Pasar Baru Mamuju Jl Abdul Syakur Kelurahan Karema, diangkut petugas DLHK, Senin (10/1/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebanyak 7.080,90 ton selama tahun 2021 di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

Data tersebut diperoleh dari Kepala seksi kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Mamuju.

"Selama tahun 2021 sebanyak 7.080,90 ton yang dibuang di Tpa, hasil sampah warga dan perkantoran," terang kepala seksi kebersihan lingkungan, Imran saat ditemui di ruanganya, Rabu (12/1/2022).

Jenis sampah limbah rumah tangga, dan sampah organik, seperti rumput dan ranting pohon.

Imran menjelaskan rata-rata dalam satu bulan sampah yang diangkut sebanyak 648,11 ton.

"Berarti perharinya, 1,6 ton atau 1.600 kilo, sampah, yang jelas mobil truk 32 res, dalam satu hari," sebutnya.

Adapun lokasi TPA berada di Lingkungan Adi-Adi, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Dua ekskavator, dan satu buldoser bekerja setiap harinya di lokasi tempat pemrosesan akhir.

Jumlah mobil sampah yang dimiliki DLHK Mamuju, sebanyak 12 unit untuk Dumptruck.

Untuk jumlah mobil sampah jenis Armroll ada enam unit.

Sementara untuk petugas kebersihan sebanyak 242 petugas dengan rincian tugas masing-masing.

Sopir Armada 18 orang, pembantu sopir (karnek) 36 orang, Mandor 3 Orang.

Untuk penyapu jalan sebanyak 96 orang, pemotong rumput 5 orang, pengemudi patroli 10 orang.

Operator alat berat 3 orang, penjaga tpa 2 orang, kolektor 9 orang dan pengemudi fukuda 60 orang.

Berikut daftar besaran tarif berdasarkan jenis retribusi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved