Sampah Mamuju

7 Ribu Ton Lebih Sampah di Mamuju Sepanjang 2021 Diangkut ke TPA

Jenis sampahnya limbah rumah tangga, dan sampah organik, seperti rumput dan ranting pohon.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tumpukan sampah di Pasar Baru Mamuju Jl Abdul Syakur Kelurahan Karema, diangkut petugas DLHK, Senin (10/1/2022). 

Rumah tempat tinggal Rp 20.000 / bulan.

Perkantoran dengan fasilitas kontainer sampah Rp 150.000/bulan.

Rumah sakit/ klinik dengan fasilitas kontainer sampah Rp 200.000/bulan

Rumah sakit/ klinik tanpa fasilitas kontainer sampah Rp 100.000/bulan

Hotel Melati Rp 100.000/bulan.

Hotel Bintang 1-2 Rp 300.000/bulan.

Hotel Bintang 3 ke atas Rp 500.000/bulan

Kios Rp 20.000/bulan.

Salon Rp 20.000/bulan.

Warung Makan/Cafe Rp 50.000/bulan.

Toko Rp Rp 50.000/bulan.

Usaha perbengkelan Rp 50.000/bulan.

Sampah luar biasa Rp 50.000/bulan.

Usaha meubel Rp 50.000/bulan.

Laundry Binatu Rp 50.000/bulan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved