Rakor Lintas Sektor Dinas Penanaman Modal Sulbar Bahas Kemitraan Pelaku UMKM

Sementara, perwakilan Bank BRI, Muhammad Adil mengungkapkan kalau perizinan calon penerima KUR tidak terlalu ribet.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Kepala DPM-PTSP Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi memimpin rapat kordinasi di kantor Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (10/1/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar rapat lintas sektor terkait kemitraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kantornya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecatan Simboro, Mamuju, Senin (10/1/2022).

Kegiatan diikuti perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPOM Mamuju, Disperindag Sulbar, Bank BRI, Karantina Pertanian Mamuju di kantor DPM-PTSP Sulbar, dan perwakilan media.

Kepala Dinas DPM-PTSP Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi mengatakan ini adalah kelanjutan rapat sebelumnya bersama pelaku usaha di Tribun Merah Putih bersama para pelaku UMKM.

Kebanyakan pelaku UMKM tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPM-PTSP Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi memimpin rapat kordinasi di kantor Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (10/1/2022).
Kepala DPM-PTSP Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi memimpin rapat kordinasi di kantor Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (10/1/2022). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

"Makanya hari ini kita tindak lanjuti bersama lintas sektor. Kita juga libatkan Karantina Pertanian karena pihaknya memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI," kata Rahmat Sanusi.

Lanjutnya, banyak persoalan dialami para pelaku UMKM dicoba untuk diselesaikak satu persatu.

Seperti pemyaluran KUR di Bank BRI Cabang Mamuju.

"Hasilnya ini kita akan laporkan ke Pak Gubenur Ali Baal Masdar dan kita akan lakukan satu kali dalam tiga bulan evaluasi hasil dikerjakan bersama," bebernya.

Sementara, perwakilan Bank BRI, Muhammad Adil mengungkapkan kalau perizinan calon penerima KUR tidak terlalu ribet.

Proses KUR sampai Rp 250 juta hannya membtuhkan surat izin usaha dari Desa.

Baca juga: Harga Cabai di Mamuju Perlahan-lahan Turun, Cabai Rawit Rp 70 Ribu per Kilogram

Baca juga: Kemenkes: Pasien Kasus Omicron Bergejala Ringan & OTG, 318 Kasus Ditemukan di Tanah Air

"Kalau di atas Rp 250 juta hanya membutuhkan surat keterangan izin usaha dari pemerintah kecamatan," ungkap Adil.

Sehingga, tidak terlalu rumit pengurusan permohonan KUR di Bank BRI.

Artinya, pihaknya selalu akan mempermudah permohonan KUR bagi pelaku UMKM di Mamuju.

"Tahun 2021 kemarin kita keluarkan KUR sebesar Rp 450 miliar dan tahun ini kisaran Rp 500 miliar, karena selalu ada kenaikan 20 persen setiap tahunnya," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved