Ekspor Sulbar

Pemprov Sulbar Ajak UMKM dan Pengusaha Tambang Dialog Peningkatan Ekspor

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, para pengusaha tambang harus mematuhi syarat-syarat izin tambang.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kepala Kantor Wialayah Bea Cukai Bagian Selatan, Nugoroho Wahyu Widodo (kanan), Gubernur Sulbad Ali Baal Masdar (tengah) Kepala BI Sulbad, Hermanto (Kiri), Sekretaris Daerah, Muhammad Idris (Kiri) Asisten Dua Pemprov Sulnbr. Khairuddin Anas (kiri). Saat kegiatan Dialog Peningkatan Ekspor Pelaku Usaha Provinsi Sulbar, di Pendopo Tribun Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju,Senin (4/1/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 31 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat (Sulbar) hadir dalam dialog peningkatan ekspor Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Bea Cukai.

40 pengusaha tambang di Sulbar hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (4/1/2021).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, para pengusaha tambang harus mematuhi syarat-syarat izin tambang.

Agar tidak merusak lingkungkan dan tidak menimbulkan bencana alam.

"Kalau tidak memperhatikan lingkungan maka bencana-bencana akan terus terjadi di wilayah kita," ungkap Ali Baal Masdar.

Sehingga, Pemprov Sulbar dan Bea Cukai mengajak para pengusaha tambang untuk memberikan pengarahan.

Dengan kehadiran para pengusaha di dialog ekspor ini untuk mengatur seperti apa dalam mengelola perusahaan tambang.

"Makanya kita panggil agar semuanya bisa teratur, ini untuk kebaikan para pengusaha dan kemajuan sumber daya Sulbar juga," pungkasnya.

Dirinya berharap, semua unsur pengusaha dan pemerintah terus bisa bersinergi untuk memajukan ekonomi Sulbar (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved