Kartu Mamuju Keren
18.490 KK Terdata Kartu Mamuju Keren, Ini Kegunaan Kartunya
pemegang kartu mamuju keren dapat dengan mudah mengakses layanan, KMK juga bakal berbasis digital.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim program Kartu Mamuju Keren (KMK) telah mendata 18.490 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menerima KMK.
Pendataan itu menyasar empat kecamatan yang memiliki wilayah kelurahan.
Seperti Kecamatan Tapalang, Simboro, Mamuju dan Kalukku.
Total ada 13 kelurahan di empat kecamatan tersebut.
Setelah rampung bakal diverifikasi Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Mamuju, sebelum KMK dicetak.
Kepala Bidang Aplikasi dan informatika, Diskominfosandi Mamuju, Rahmatullah Andi Syahruddin Azasi mengatakan, pendataan menyasar tiap kelurahan dan desa.
Sedangkan, data di desa bakal diperoleh dari data SDGs Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju.
"Untuk data KK di desa, Pemkab Mamuju sudah menyurat ke DPMD. Alhamdulillah beberapa desa sudah ada datanya," terang Rahmatullah via telepon kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (2/1/2022).
Saat ini, lanjut Rahmatullah, pendataan masih terus berlangsung.
Total ada 164 orang petugas pendataan yang tersebar di empat kecamatan tersebut.
"Petugas pendataan di Kecamatan Mamuju 71 orang, Simboro 30 orang, Tapalang 23 orang dan Kalukku 43 orang," sebutnya.
KMK nantinya bakal terintegrasi ke layanan pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan UMKM.
Sehingga pemegang KMK dapat dengan mudah mengakses layanan, KMK juga bakal berbasis digital.
"Kalau pendataan sudah beres masuk tahap pencetakan kartu," jelasnya.
Program KMK merupakan salah satu janji kampanye Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi bersama Wakilnya Ado Mas'ud.
Berikut kegunaan Kartu Mamuju Keren (KMK).
1. Dapat digunakan akses layanan kesehatan jika tidak punya BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (Kis).
2. Dapat digunakan akses bantuan sosial baik di desa atau kelurahan maupun di organisasi perangkat daerah (opd) terkait, sebab akan ketahuan kondisi keluarga tersebut.
3. Dapat digunakan memferivikasi layanan bantuan pendidikan, dimana KMK menjadi kartu ATM bekerjasama dengan bank daerah, untuk penyaluran beasiswa.
4. Dapat digunakan akses bantuan pertanian, perikanan dan kelautan, baik secara perorangan, maupun kelompok, dimana KMK menjadi alat ferevikasi dan kecocokan informasi dari penerima bantuan.
5. Data masyrakat dan KMK dapat dijadikan pemerintah desa dan kelurahan menyusun rencana pembangunan, sebab akan terkoneksi sampai ke desa dan kelurahan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli