DPRD Sulbar
Kualitas Bibit Porang Diragukan, DPRD Sulbar Panggil Pemenang Tender dan Dinas Pertanian
"Empat kabupaten ini diantaranya Polman, Mamuju, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah. Jadi kita akan mengawasi pelaksanaannya," bebernya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar terkait pengadaan bibit porang di DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (27/12/2021).
"Kita merespon dengan mempertemukan semua yang terlibat dalam pengadaan bibit porang," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang, saat selesai RDP.
Baik itu, penyedia jasa yang memenangkan tender pengadaan bibit porang, Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Republik Indonesia (LAKIP) Sulbar, Dinas Pertanian Sulbar, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).
Sementara, semua pihak menyampaikan argumentasinya masing-masing.
"Jadi bagaimana Dinas Pertanian dalam pelaksanaannya kualitas bibitnya yang dipertanyakan itu betul-betul sudah sesuai. Jangan kemudian anggapan pengadu ini terjadi," ungkap Hatta.
Dia juga membeberkan bahwa anggaran pengadaan bibit porang ini sekitar Rp 2,4 miliar lebih melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Begitupun, diberikan kepada 24 kelompok petani di empat kabupaten.
Baca juga: 687 Warga Polman Minta Cerai Selama 2021, Penyebabnya Selingkuh hingga Kondisi Ekonomi
Baca juga: Bintang Film Lenong Rumpi, Jimmy Gideon Tutup Usia, Derry 4 Sekawan Panjatkan Doa
"Empat kabupaten ini diantaranya Polman, Mamuju, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah. Jadi kita akan mengawasi pelaksanaannya," bebernya.
Termasuk, akan meninjau langsung di lapangan proses penyalurannya kepada petani.
Sementara, tuduhan bibit porang dilakukan penyedia jasa tidak memiliki sertifikasi itu dibantahkan pihak Dinas, Barjas dan penyedia jasanya.
Sedangkan, Ketua LAKIP Sulbar, Aldin mengungkapkan CV Patallo sebagai penyedia jasa diduga tidak memiliki sertifikasi benih bibitnya.
"Kalaupun ada diperlihatkan hari ini sertifikasinya, bisa saja bukan itu yang dibagikan kepada petani yang menerima bantuan bibit porang," ucap Aldin.

Lanjutnya, inilah dikhawatirkan sertifikat yang dipaparkan di RDP Sulbar bukan sertifikat dibagikan ke masyarakat.
Dia menduga ada kebohongan publik yang luar biasa terjadi.
"Karena kami tidak sempat melihat sertifikat yang berlebel itu," ujarnya.
Apalagi, dua kali tender dilaksanakan belum ada pemenangnya dan tiba-tiba dilakukan penunjukan langsung.
Data 24 Kelompok Mendapat Bantuan Bibit Porang
1. Polman dua kelompok
2. Mamuju tiga kelompok
3. Mateng satu kelompok
4. Pasangkayu 17 kelompok.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin