Kemenkumham Sulbar
Pengawasan Orang Asing di Sulawesi Barat Perlu Sinergitas Antar Instansi Termasuk Pemerintah
Soeryo menyebutkan, kewenangan Timpora juga mencegah dampak negatif, dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Indonesia.
TRIBUN-SULBAR.COM - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pasangkayu diminta meningkatkan sinergitas antar instansi, untuk mengatasi permasalahan Orang Asing.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasangkayu, Imran Makmur ketika memberi sambutan, pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Pasangkayu, yang diinisiasi oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Selasa (14/12/2021) lalu di Hotel Trisakti, Kabupaten Pasangkayu.
"Mulai pengawasan keberadaan mereka, hingga kegiatannya, maupun terkait antisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron," ujar Imran seperti dikutip dari rilis yang diterima.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Soeryo Tarto Kisdoyo mewakili Kadiv Imigrasi memberikan penguatan terkait isu aktual keimigrasian di Wilayah Sulawesi Barat.
Soeryo menyebutkan, kewenangan Timpora juga mencegah dampak negatif, dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Indonesia.
"Dan Pengawasan Timpora ini harus dilaksanakan dengan semangat sinergitas dan upaya kolaboratif masing-masing instansi terkait," ungkap Soeryo. (*)