BNNP Sulbar
VIDEO: Pemusnahan 1,3 Kg Sabu di Kantor BNNP Sulbar
Pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 1.360,9809 gram atau 1,3 kilogram dipimpin langsung Kepala BNNP Sulbar Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat musnahkan barang bukti narkotika di Kantornya Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Rabu (8/12/2021).
Pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 1.360,9809 gram atau 1,3 kilogram dipimpin langsung Kepala BNNP Sulbar Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto.
Pemusnahan narkotika jenis shabu yang disita merupakan barang bukti dari dua kasus yang berbeda.
"Ada dua kasus yang berbeda,ada yang ditangani Polda Sulbar kemudian ditangani oleh BNNP Sulbar," ujar Sumirat kepada awak media Rabu (8/12/2021).
Disebutkan, kasus narkotika ditangani BNNP Sulbar seberat 382,11gram shabu.
Sementara, kasus narkotika yang ditangani oleh Polda Sulbar seberat 1015,68 gram shabu.
Dari kasus tersebut BNNP Sulbar telah menyelamatkan 5000 orang dari penyalagunaan narkoba jenis shabu.
Sementara, untuk bukti disisihkan BNNP Sulbar seberat 8,8960 gram.
Untuk barang bukti disisihkan Polda Sulbar seberat 27,92 gram.
Barang disisihkan tersebut, sesuai peraturan undang-undang dan kepentingan penyedikan,persidangan dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Semuanya untuk penyedikan dan pelatihan seperti dilakukan pengetesan barang bukti," bebernya (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman