Polresta Mamuju
Polresta Mamuju 'Tilang' 58 Pengendara di Jl Andi Makkasau, Divaksin di Tempat
Tersedia gerai vaksinasi untuk pengendara yang belum vaksin, baik dosis satu maupun dua.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju hentikan kendaraan yang melintas di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (1/12/2021).
Aksi anggota Polresta Mamuju tersebut untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Sehingga pengendara yang belum vaksinasi akan divaksin di lokasi.
Tersedia gerai vaksinasi untuk pengendara yang belum vaksin, baik dosis satu maupun dua.
Baca juga: Khawatir Kasus COVID-19 di Momen Nataru, Pemerintah Minta Masukan Persekutuan Gereja Indonesia
Baca juga: Kondisi PSM Hadapi Persela: 3 Pemain Akumulasi Kartu Kuning, Serif Hasic dan Yakob Belum Fit 100%
Anggota Polresta Mamuju berdiri di pinggir jalan sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Mereka berhasil menjaring 58 pengendara untuk divaksin di tempat.
"Kita targetkan 200 orang setiap titik operasi," kata Akp Rigan Hadi Negara kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Rabu (1/12/2021).
Operasi vaksinasi tersebut akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Dengan titik sasaran operasi dipusatkan di dalam Kota Mamuju.
Data capaian vaksinasi Kabupaten Mamuju:
Target sasaran vaksinasi yakni 211.371 orang.
Dosisi satu mencapai 120.281 orang atau 56,91 persen.
Dosis dua mencapai 62,572 orang atau 29,60 persen.
Sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan 2.451 orang.
Adapun capaian dosis satu 2.320 orang atau 94,66 persen.